Seperti yang kita ketahui kesehatan merupakan hak asasi manusia. Setiap orang akan berusaha untuk mendapatkan pelayanan kesahatan sebaik mungkin bagi dirinya sendiri maupun bagi orang-orang sekitarnya. Pada dasarnya setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri. Pada dokter pun akan berusaha mengobati pasien yang menderita sakit melalui beberapa tahapan, seperti mencari keterangan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan diagnostik, menentukan diagnosa, menentukan perkembangan penyakit, dan terkahir memberikan pengobatan atau terapi.
Penggunaan teknologi nuklir di bidang kesehatan Indonesia saat ini semakin berkembang pesat, salah satunya yaitu pemanfaatan produk radiofarmaka di kedokteran nuklir. Radiofarmaka merupakan suatu produk yang lebih hilir dari radioisotop. Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 6 tahun 2020 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Produksi Radioisotop Untuk Radiofarmaka menjelaskan bahwa radiofarmaka adalah senyawa kimia yang mengandung radioisotop dan memenuhi persyaratan farmakologis yang digunakan dalam diagnostik, terapi, dan penelitian medik klinis di kedokteran nuklir.
Sebagai suatu sediaan farmasi yang radioaktif, sediaan radiofarmaka harus memenuhi persyaratan sebagai sediaan farmasi berdasarkan ketentuan dalam Farmakope, baik untuk pemakaian oral maupun parenteral. Penggunaan dan jenis radiofarmaka di bidang kedokteran nuklir di Indonesia saat ini berkembang secara terus menerus. Radiofarmaka biasanya diformulasikan sebagai sediaan injeksi yang steril dan apirogenik, dan diberikan dengan tujuan diagnostik ataupun terapi. Perbedaan antara radiofarmaka dengan obat konsensional terletak pada umur pakai produk radioaktif yang sangat singkat dibanding sediaan injeksi konvensional. Pada kedokteran nuklir, radiofarmaka dimasukkan ke dalam tubuh pasien secara perenteral (studi in vivo), kemudian diperoleh informasi berupa citra atau gambar organ dengan bantuan peralatan gamma kamera SPECT atau kamera positron (PET). Diagnosis di bidang kedokteran nuklir menggunakan radiofarmaka digolongkan pada disgnosis non invasif, sehingga pasuen tidak merasakan rasa sakit atau tetap meraka nyaman. Pemeriksaan di kedokteran nuklir ini banyak membantuk dalam menunjang diagnosis berbagai penyakit, seperti penyakit jantung coroner, penyakit kelenjar tiroid, gangguan fungsi ginjal, dan masih banyak lagi yang bisa diperoleh dari diagnosis sengan penerapan teknologi nuklir.
Pada saat ini, produk radiofarmaka sudah banyak digunakan di rumah sakit Indonesia dalam berbagai jenis pemeriksaan dengan tujuan diagnostik, pemeriksaan fungsi tubuh secara in vivo, pemeriksaan untuk tujuan terapetik dan pemeriksaan untuk keperluan penyembuh/terapi paliatif. Maka dari itu standar mutu dan standar kemurnian harus ditetapkan dan produk ini harus diuji untuk menjamin kesesuaiannya terhadap standar tersebut. Terdapat 5 jenis produk radiofarmaka yang dihasilkan Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR-BATAN) dan siap digunakan untuk diagnosis maupun terapi, yaitu (RPS, Priyadi, & Setiaji, 2020):
- Kit Methoxyl Isobutyl Isonitrile (MIBI), digunakan untuk mendeteksi penyakit arteri koroner dan mengevaluasi fungsi myocardial.
- Kit MDP (methylene diphosphonate), merupakan menyidik tulang untuk diagnosa kelainan pada tulang seperti tumor tulang primer, infeksi pada tulang, penyakit metabolik tulang, dan mengetahui anak sebar tumor pada tulang.
- Kit Diethylene Triamine Pentaacetic Acid (DTPA), digunakan untuk pencitraan ginjal, untuk menilai perfusi ginjal dan untuk menentukan Glomerular Filtration Rate (GFR).
- Radiofarmaka Senyawa Bertanda 153Sm-EDTMP, digunakan untuk terapi paliatifpada penderita kanker, termasuk kanker tulang akibat metastasis. Sediaan radiofarmaka ini dapat mengurangi rasa nyeri yang dirasakan oleh penderita kanker di tulang menggantikan morfin
- Radiofarmaka Senyawa Bertanda 131I-MIBG, digunakan untuk diagnosis dan terapi kanker neuroblastoma. Akan tetapi sebagai bahan terapi, sediaan ini masih memerlukan uji klinis lebih lanjut.
Teknologi nuklir yang tengah berkembang di Indonesia saat ini tanpa sadar telah memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama di bidang kedokteran nuklir. Berkembangnya teknologi nuklir di bidang ini sengat membantu masyarakat Indonesia, terutama para dokter dan pihak rumah sakit, dalam mendiagnosa penyakit dan dalam pengobatan maupun terapi.
Author : Auriela Samara