IPTEK Nuklir dan Manfaat Bagi Ketahanan Pangan Nasional

0

 

Beberapa waktu belakangan ini, teknologi nuklir sering menjadi perbincangan didalam topik pembahasan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Namun, sebagian masyarakat Indonesia memandang keberadaan teknologi nuklir dalam perspektif negatif seperti nuklir hanyalah sebagai senjata, bom, bahan peledak atau hal negatif lainnya. Hal ini bisa jadi didasarkan oleh pengetahuan masyarakat indonesia yang terbatas pada latar belakang historis saat zaman penjajahan oleh Jepang, dimana saat itu Jepang dijatuhkan bom nuklir oleh sekutu di kota Hiroshima dan Nagasaki. Seringkali ada diskusi yang belum mencapai secercah harapan. Banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui soal teknologi nuklir beserta pemanfaatannya, yang mana hal itu sendiri merupakan salah satu penghambat perkembangan teknologi nuklir di Indonesia.

Untuk mengubah perspektif negatif tentang teknologi nuklir, kita harus mengetahui definisi secara singkat apa itu Energi Nuklir dan Teknologi Nuklir. Energi nuklir adalah bentuk energi yang dilepaskan dari nukleus, yakni inti atom yang terdiri dari proton dan neutron. Teknologi Rekayasa nuklir adalah teknik yang melibatkan reaksi inti atom. Teknologi atom ditemukan dalam berbagai aplikasi, dari yang sederhana seperti detektor asap hingga ukuran reaktor nuklir.

Di Indonesia, energi nuklir sendiri terkadang masih menjadi hal yang tabu dalam pemikiran rakyat Indonesia. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam hal regulasi mengenai pemanfaatan energi nuklir sebagai energi terbarukan. Pembahasan RUU mengenai energi nuklir telah masuk Prolegnas Prioritas 2020. Proses penyusunannya telah dimulai sejak Januari 2017 ketika Komisi II DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Dalam diskusi mengenai hal ini, banyak sekali pertimbangan yang perlu dipikirkan baik dari sisi keamanan, ekonomi dan investasi, ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA), letak geografis Indonesia sebagai “The Ring of Fire of World”, dan segala hal lainnya. Hal ini lah yang menghambat proses pengembangan IPTEK Nuklir di Indonesia.

Sebenarnya, sudah banyak sekali pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia baik dalam bidang kesehatan, pertambangan, pangan, dan lainnya. Salah satu pemanfaatan IPTEK Nuklir yang telah diterapkan di Indonesia adalah Teknologi Iradiasi Pangan yang sudah dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasioanal (BATAN). Iradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan serta membebaskan dari jasad renik patogen. BATAN dengan teknologi Iradiasi Pangannya telah berhasil merekayasa produk pangan dengan membuat padi unggul varietas baru yaitu padi “Sidenuk”. Keunggulan padi Sidenuk dibandingkan jenis padi lainnya adalah benihnya tahan terhadap hama dan penyakit, sehingga mengurangi biaya pupuk dan obat-obatan serta meningkatkan produktivitas tanaman, dan bisa menyelamatkan petani dari kerugian yang sering terjadi. Iradiasi pangan ini bisa menjadi alternatif dan langkah solusi dalam ketahanan pangan nasioanl, karena dapat meningkatkan nilai kualitas dari produk pangan tersebut.

Memang, keberadaan teknologi nuklir telah memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Contohnya, banyak orang telah memenuhi kebutuhan hidupnya dengan beras Sidenuk, dan teknologi nuklir memiliki banyak kegunaan lain yang seringkali tidak kita sadari. Jadi, teknologi nuklir bukanlah hanya sekedar senjata, bom, atau barang berbahaya jika dipergunakan untuk kebermanfaatan umat dan rakyat.

Author : Muhammad Iffa Al Faruqi

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)