Lampu Hijau untuk Pembangunan PLTN di Indonesia, Perlukah Kita Mencotoh Kesuksesan Negara Lain dalam Pembangunan PLTN?

0

Pada tahun 2022, pemerintah dalam hal ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral secara intensif melakukan penyusunan mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Penyusunan RUU ini juga merupakan program inisiatif DPR dan termasuk dalam Progam Legislasi Nasional 2022. Rancangan Undang-Undang untuk energi terbarukan ini diharapkan agar terjadi kemajuan yang signifikan mengenai pengembangan energi baru terbarukan (ebt) di Indonesia. Terdapat beberapa energi baru terbarukan yang termasuk dalam RUU tersebut, yaitu nuklir; hydrogen; gas metana; batubara (coal bed methane); batu bara tercairkan (coal liquefaction); batu bara tergaskan (coal gasification); dan sumber energi baru lainnya.

Pada rapat pleno Senin (30/5/2022) mengenai harmonisasi RUU EB-ET, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan setelah rapat tersebut “Undang-undang ini merupakan undang-undang yang diharapkan menciptakan ekosistem bagaimana energi baru terbarukan dan bagaimana sering kita tekankan RUU EB-ET bukan pilihan tetapi keharusan bahkan itu adalah jalan satu satunya kalua Indonesia mau selamat”. Dengan adanya RUU EB-ET ini, diharapkan terkhususnya perkembangan energi nuklir sebagai energi baru terbarukan dapat segera terealisasikan di Indonesia.

Pemanfaatan sumber energi baru terbarukan bukan hal yang cepat dan mudah, perlu riset yang mendalam sehingga manfaat, keefektifan dan keamanan dapat dicapai. Terkhususnya pembangunan PLTN di Indonesia, masyarakat masih skeptis dan takut jika membicarakan hal tersebut. Masyarakat masih ragu mengenai kapabilitas dan profesionalitas sumber daya manusia dalam pembangunan PLTN.

Perancangan dan pembangunan PLTN di Indonesia mungkin dapat terealisasikan dalam 5-10 tahun mendatang, ketika seluruh aspek manfaat dan keamanan dapat tercapai. Terdapat juga tugas lain pemerintah yaitu memberikan informasi dan dapat membuktikan keamanan pembangunan PLTN ke masyarakat. Jika sudah dapat keberterimaan dan kepercayaan masyarakat, pembangunan PLTN sebagai sumber energi dalam pembangkit listrik dapat tercapai.

Jika dibandingkan dengan pembangunan PLTN di dunia, Indonesia yang dengan sumber daya bahan galian nuklir yang besar terbilang terlambat dalam memanfaatkan sumber daya tersebut. Berdasarkan infografis yang di buat Visual Capitalist berikut, dapat terlihat komposisi pembangunan PLTN didunia berikut.


Gambar 1 Komposisi Pembangunan PLTN di Dunia. Source: elements.visualcapitalist.com

Dapat terlihat bahwa Indonesia dapat mencontoh atau dapat bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam pembangunan PLTN yang aman dan dapat mengcover sumber pembangkit listrik di Indonesia. Berikut ini adalah 3 negara dengan pembangkit listrik bertenaga nuklir terbanyak didunia:

1. Amerika Serikat

Amerika serikat termasuk dalam negara dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir terbanyak didunia, yaitu sebanyak 96 PLTN yang sudah dibangun. Dengan pembangkit listrik sebanyak itu, pada tahun 2022 dapat dihasilkan sumber tenaga listrik sebanyak 778,2 terrawatt-hour berdasar laman resmi IAEA. Dengan dihasilkan tenaga listrik sebanyak itu, menjadikan nuklir sebagai penghasil tenaga listrik terbanyak ke tiga.


Table 1. Tenaga Listrik yang Dihasilkan USA Berdasar Sumber Tenaganya. Source: https://cnpp.iaea.org/

Pada table dapat didapat informasi bahwa kenaikan energi listrik di Amerika Serikat bersumber bahan bakar nuklir mengalami kenaikan dari tahun 2000 hingga 2020 sebesar 0,16%. Informasi pada table juga dapat memperlihatkan bahwa Amerika Serikat pada 2000 hingga 2022 mulai menurunkan tenaga listrik yang diproduksi dengan sumber batu bara. Pembangkit listrik tenaga nuklir pertama yang dibangun berada di Penssylvenia pada tahun 1960.

2. Perancis

Selanjutnya negara dengan pembangkit listrik tenaga nuklir terbanyak adalah Perancis dengan 58 PLTN yang sudah dibangun. Perancis menjadikan 70% energi listrik yang digunakan bersumber dari pembangkit listrik tenaga nuklir menjadikan nuklir sebagai sumber energi utama dinegara tersebut. Sekitar 17% energi yang dihasikan merupakan energi listrik yang berbahan dasar pendaur ulangan bahan bakar nuklir. Total energi yang dihasilkan hanya dengan pembangkit listrik nuklir sebanyak 379,4 terawatt-hour.

3. China

China dengan total 50 PLTN yang sudah dibangun menjadikan negara dengan pembangkit listrik bertenaga nuklir terbanyak di asia. Negara dengan jumlah penduduk tertinggi di Asian ini membutuhkan pembangkit listrik yang besar dan murah. Sehingga hanya dengan nuklir saja, pada tahun 2017 dihasilkan energi sebesar 226 terawatt-hour atau 3% dari total energi listrik yang dihasilkan. Walaupun perbandingan dengan bahan bakar fosil masih cukup tinggi, tetapi dapat terlihat bahwa daya yang dihasilkan dengan bahan bakar nuklir saja sudah sangat besar.

Jadi apakah Indonesia harus mencontoh negara-negara tersebut? Jawabannya adalah iya. Indonesia dapat mencontoh atau setidaknya dapat bekerja sama antar negara-negara tersebut atau negara lainnya yang sudah sukses dalam pembangunan PLTN dinegara tersebut. Selain itu juga Indonesia dapat bekerja sama dalam peningkatan sumber daya manusia sehingga Indonesia dapat mengoprasikan sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Dengan mencontoh atau melakukan kerja sama dengan negara yang sudah sukses membangun PLTN, diharapkan Indonesia dapat lebih memahami seluk beluk mengenai pembangunan PLTN dan dapat mengetahui penyelesaikan masalah-masalah yang dapat terjadi kepada negara-negara yang sudah mengalami masalah tersebut.

Dengan adanya Kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara yang sudah sukses dalam membangun PLTN diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan sumber energi bersih yang dalam hal ini nuklir dalam menjalankan roda ekonomi sehingga kesejahteraan bangsa Indonesia dapat tercapai. Dengan luas wilayah dan sumber daya alam yang tersedia di Indonesia cukup besar, seharusnya Indonesia mampu untuk membangun dan mengelola bahan baku nuklir sendiri.

Author : Ferdy Muhammad Fadilah

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)